Hubungan Manajemen Aset dengan Manajemen Dakwah

   
Hubungan Manajemen Aset dengan Manajemen Dakwah


1.      Manajemen Dakwah

A.    Pengertian Manajemen Dakwah
Jika dilihat dari segi bahasa pengertian Manajemen Dakwah memiliki dua pengertian. Pertama pengertian Manajemen dan kedua pengertian Dakwah. Pertama pengertian manajemen, secara etimologis, kata manajemen berasal dari bahasa inggris, management, yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan dan pengelolaan. Artinya manajemen adalah sebagai suatu proses yang diterapkan oeh individu atau kelompok dalam upaya-upaya koordinasi dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian yang kedua yaitu pengertian dakwah, secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu da'a, yad'u', da'wan, du'a, yang diartikan sebagai upaya mengajak, menyeru, memanggil, seruan, permohonan, dan permintaan. Istilah ini sering diberi arti yang sama dengan istilah tabligh, amr ma'ruf nahi munkar, mau'idzah hasanah, tabsyir, indzhar, washiyah, tarbiyah, ta'lim, dan khatbah. Dari definisi tersebut maka dapat disimpulkan makna dakwah islam yaitu sebagai kegiatan mengajak, mendorong dan memotivasi orang lain berdasarkan bashirah untuk meniti jalan Allah dan Istiqomah dijalan-Nya serta berjuang bersama meninggikan agama Allah. (1)
Dari definisi manajemen dan dakwah diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian manajemen dakwah adalah sebagai proses perencanaan tugas, mengelompokan tugas, menghimpun dan menempatkan tenaga-tenaga pelaksana dalam kelompok-kelompok tugas dan kemudian menggerakan ke arah tujuan dakwah. Yang merupakan inti dari manajemen dakwah yaitu, sebuah pengaturan secara sistematik dan koordinatif dalam kegiatan atau aktifitas dakwah yang dimulai dari sebelum pelaksanaan sampai akhir dari kegiatan dakwah.

B.     Unsur-unsur dan Prinsip-prinsip Manajemen Dakwah
Unsur-unsur dakwah dibagi menjadi beberapa hal, yaitu:
1.      Perencanaan dakwah: tahap ini meliputi membuat susunan materi dakwah yang akan disampaikan kepada Mad’u. dan juga membuat susunan acara yang akan dilakukan mulai dari awal hingga akhir acara tersebut
2.      Pengorganisasian dakwah: tahap ini merupakan, tahap yang dimana segala anggota penyelenggara acara berkumpul bersama dan saling bekerja sama dengan harapan tujuan dakwah tersebut bisa sukses
3.      Penggerakkan dakwah: tahap ini merupakan di mana segala anggota yang terlibat, menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan perencanaan kegiatan dakwah yang telah dibuat bersama
4.      Pengendalian dakwah: tahap ini merupakan suatu upaya mengatur jalannya acara, agar acara tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat bersama. Jadi situasi acaranya bisa terkendali
5.      Evaluasi dakwah: tahap ini merupakan suatu upaya melihat hasil / feedback yang diberikan mad’u, setelah mad’u tersebut menerima pesan dakwah yang disampaikan oleh Da’i.

Prinsip-prinsip yang di miliki manajemen dakwah yaitu sebagai berikut :
1.      Prinsip Konsolidasi
Prinsip ini mengandung makna bahwa setiap organisasi dakwah harus selalu dalam keadaan mantap dan stabil, jauh dari konflik, dan terhindar dari perpecahan, baik lahiriah maupun batiniah.
2.      Prinsip Koordinasi
Prinsip ini berarti organisasi dakwah harus mampu memperlihatkan kesatuan gerak dalam satu komando. Ketertiban dan keteraturan merupakan ciri khasnya, karena prinsip koordinasi mengisyaratkan betapapun banyaknya pembagian kelompok kerja dan jauhnya rentang kendali dalam medan yang luas, namun denyut nadinya tetap satu
3.      Prinsip Tajdid
Prinsip ini memberi pesan bahwa organisasi dakwah harus selalu tampil prima dan energik, penuh vitalitas dan inovatif. Personal-personalnya harus cerdas dan pintar membaca kemajuan zaman.tapi semua itu tetap dalam konteks perpaduan iman, ilmu, dan amal
4.      Prinsip Ijtihad
Prinsip ini melahirkan ruh jihad dalam arti menyeluruh melalui penyalahgunaan nalar, rasio, dan logika yang memadai dalam mencari interprestasi baru baik isi kandungan al – Quran dan as sunnah
5.      Prinsip Pendataan dan Kaderisasi
Prinsip ini mengingatkan bahwa setiap organisasi dakwah harus berusaha mendapatkan dukungan dana yang realistis dan diusahakan secara mandiri dari sumber-sumber yang halal dan tidak mengikat
6.      Prinsip Komunikasi
Prinsip ini memberikan arah bahwa setiap organisasi dakwah, pengelolaannya harus komunikatif dan persuasif, karena dakwah sifatnya mengajak
7.      Prinsip Integral dan Komprehensif
Prinsip ini mengingatkan kepada kita bahwa pelaksanaa kegiatan dakwah tidak hanya terpusat di masjid atau di lembaga-lembaga keagamaan semata, akan tetapi harus integrasi dalam kehidupan umat dan menyentuh kebutuhan yang menyeluruh dari segenap strata sosial masyarakat
8.      Prinsip Penelitian dan Pengembangan
Kompleksitas permasalahn umat harus menjadi kajian dakwah yang mendalam. Karena dakwah akan gagal bila saja sudut pandang hanya terpusat pada satu sisi.
9.      Prinsip Sabar dan Istiqomah
Nilai– nilai sabar dan istiqomah yang digerakkan dengan landasan iman dan taqwa dapat melahirkan semangat dan potensi rohaniah yag menjadikan dakwah sebagai kebutuhan umat. (2)

2.      Manajemen Aset

         A. Pentingnya Manajemen Aset
Aset dalam akuntansi adalah sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas. Di mana, setiap pemerintah daerah pasti memiliki sebuah aset, baik yang berwujud seperti tanah, bangunan, dan perlengkapan. Aset merupakan bagian terpenting dari pemerintah daerah yang harus dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat bagi daerah, sekaligus mendorong tercapainya tujuan pemerintah daerah.

1.      Menjaga Nilai Aset
Dengan manajemen aset, pemerintah daerah dapat menjaga nilai aset yang dimiliki tetap tinggi, memiliki usia yang lebih panjang, serta menghindari kerusakan terhadap aset yang bisa menyebabkan turunnya nilai jual. Untuk menjaga nilai aset, pemerintah daerah harus menyediakan biaya operasional yang memadai sehingga menghasilkan output yang tinggi dan sesuai dengan tujuan
2.      Memonitor Penyusutan Aset
Penyusutan merupakan salah satu risiko atas penggunaan aset tetap, di mana aset akan mengalami penyusutan, mulai dari penyusutan fungsi hingga nilai. Namun, dengan adanya manajemen aset, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemonitoran terhadap penyusutan
3.      Mempermudah Pembuatan Anggaran
Dengan adanya manajemen aset, pemerintah daerah akan lebih mudah membuat perencanaan yang menyangkut pendanaan aset seperti dana untuk pembelian atau konstruksi, pemeliharaan, hingga dana untuk memperpanjang usia dan menghapus aset daerah
4.      Menghindari Pembelian Berlebih
Dengan menerapkan manajemen aset, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengontrol aset dengan baik sehingga dapat menghindari pembelian yang tidak perlu
5.      Menciptakan Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah metode pengelolaan ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, seperti penilaian risiko. Hal ini sangat penting karena dapat menciptakan kesadaran pemerintah daerah tentang adanya bahaya dan risiko dari aset yang mereka miliki.
6.      Meningkatkan Keamanan
Dengan menerapkan manajemen aset, aset yang dimiliki pemerintah daerah akan tersimpan dengan baik sejak pertama hingga akhir. Hal ini dapat mengurangi risiko kehilangan aset daerah. (3)

         B. Tujuan Manajemen Aset
Tujuan manajemen aset dapat ditentukan dari berbagai dimensi atau sudut pandang. Secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien.
Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan.
Adapun efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input. Dalam manajemen aset, efisiensi yang senantiasa melekat dalam setiap tahap pengelolaan aset terutama upaya mencapai efisiensi yang tinggi dalam menggunakan waktu, tenaga, dan biaya. Jika tujuan aset dinyatakan lebih spesifik dibanding tujuan secara umum, maka tujuan manajemen asset yang lebih rinci adalah agar mampu:
1.       Meminimalisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimize the whole life cost of assets)
2.      Dapat menghasilkan laba maksimum (profit maximum)
3.  Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets). (4)

3.      Hubungan Manajemen Aset dengan Manajemen Dakwah
Prinsip-prinsip manajemen dakwah digunakan untuk menolah organisasi-organisasi berbasis dakwah. Biasanya, organisasi dakwah identik dengan organisasi non-profit. Organisasi non-profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba. Organisasi non-profit berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas. Organisasi non-profit menjadikan sumber daya manusia sebagai aset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk manusia.
Dalam manajemen dakwah, hasil yang difokuskan adalah sasaran dakwah yang menjadi target bagi aktivitas dakwah yang direalisasikan dalam bentuk yang konkret. Sasaran atau yang biasa disebut dengan tujuan, pada proses manajemen ini sendiri dalam penggunaannya diorentasikan pada hasil-hasil yang dikehendaki, misalnya bagi da’i, mad’u, atau masyarakat. Sasaran itulah yang dapat memberi arah bagi semua keputusan manajemen, dan merupakan kriteria yang digunakan untuk dapat mengukur prestasi aktual.
Dalam mencapai tujuan manajemen dakwah, manajemen aset sangat diperlukan untuk mencapai tujuan manajemen dakwah atau organisasi-organisasi dakwah. Dalam pencapaian tujuan manajemen dakwah atau organisasi-organisasi dakwah manajemen berfungsi untuk mengelola aset yang dimiliki organisasi dakwah demi tercapainya tujuan yang hendak dicapai. Manajemen aset juga berperan penting dalam manajemen dakwah yaitu untuk mengelola keuangan atau kekayaan (aset) disebuah organisasi dakwah. Oleh sebab itu, disebuah lembaga atau organisasi dakwah perlu adanya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian, serta aspek-aspek manajemen aset agar lembaga atau organisasi tersebut dalam pencapain tujuan lebih mudah dan teratur. Contoh aset dalam lembaga atau organisasi dakwah: Gedung, tanah, donatur, sponsorship, branding, dll.












Komentar