Hubungan
Manajemen Aset dengan Manajemen Dakwah
1.
Manajemen
Dakwah
A. Pengertian
Manajemen Dakwah
Jika dilihat dari segi bahasa pengertian
Manajemen Dakwah memiliki dua pengertian. Pertama pengertian Manajemen dan
kedua pengertian Dakwah. Pertama pengertian manajemen, secara
etimologis, kata manajemen berasal dari bahasa inggris, management, yang
berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan dan pengelolaan. Artinya manajemen
adalah sebagai suatu proses yang diterapkan oeh individu atau kelompok dalam
upaya-upaya koordinasi dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian yang kedua yaitu pengertian
dakwah, secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu da'a, yad'u', da'wan, du'a, yang diartikan
sebagai upaya mengajak, menyeru, memanggil, seruan, permohonan, dan permintaan.
Istilah ini sering diberi arti yang sama dengan istilah tabligh, amr ma'ruf nahi munkar, mau'idzah hasanah, tabsyir, indzhar, washiyah, tarbiyah, ta'lim, dan khatbah. Dari
definisi tersebut maka dapat disimpulkan makna dakwah islam yaitu sebagai
kegiatan mengajak, mendorong dan memotivasi orang lain berdasarkan bashirah untuk meniti jalan Allah dan
Istiqomah dijalan-Nya serta berjuang bersama meninggikan
agama Allah. (1)
Dari definisi manajemen dan dakwah diatas dapat disimpulkan bahwa
pengertian manajemen dakwah adalah sebagai proses perencanaan tugas,
mengelompokan tugas, menghimpun dan menempatkan tenaga-tenaga pelaksana dalam
kelompok-kelompok tugas dan kemudian menggerakan ke arah tujuan dakwah. Yang
merupakan inti dari manajemen dakwah yaitu, sebuah pengaturan secara sistematik
dan koordinatif dalam kegiatan atau aktifitas dakwah yang dimulai dari sebelum
pelaksanaan sampai akhir dari kegiatan dakwah.
B. Unsur-unsur dan Prinsip-prinsip
Manajemen Dakwah
Unsur-unsur dakwah dibagi
menjadi beberapa hal, yaitu:
1. Perencanaan dakwah: tahap ini
meliputi membuat susunan materi dakwah yang akan disampaikan kepada Mad’u. dan juga membuat susunan acara
yang akan dilakukan mulai dari awal hingga akhir acara tersebut
2. Pengorganisasian dakwah: tahap
ini merupakan, tahap yang dimana segala anggota penyelenggara acara berkumpul
bersama dan saling bekerja sama dengan harapan tujuan dakwah tersebut bisa
sukses
3. Penggerakkan dakwah: tahap ini
merupakan di mana segala anggota yang terlibat, menjalankan tugasnya
masing-masing sesuai dengan perencanaan kegiatan dakwah yang telah dibuat
bersama
4. Pengendalian dakwah: tahap ini
merupakan suatu upaya mengatur jalannya acara, agar acara tersebut berjalan
sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat bersama. Jadi situasi acaranya bisa
terkendali
5. Evaluasi dakwah: tahap ini
merupakan suatu upaya melihat hasil / feedback
yang diberikan mad’u, setelah mad’u
tersebut menerima pesan dakwah yang disampaikan oleh Da’i.
Prinsip-prinsip yang di miliki manajemen dakwah yaitu sebagai
berikut :
1.
Prinsip Konsolidasi
Prinsip ini mengandung makna bahwa setiap organisasi dakwah harus
selalu dalam keadaan mantap dan stabil, jauh dari konflik, dan terhindar dari
perpecahan, baik lahiriah maupun batiniah.
2.
Prinsip Koordinasi
Prinsip ini berarti organisasi dakwah harus mampu memperlihatkan
kesatuan gerak dalam satu komando. Ketertiban dan keteraturan merupakan ciri
khasnya, karena prinsip koordinasi mengisyaratkan betapapun banyaknya pembagian
kelompok kerja dan jauhnya rentang kendali dalam medan yang luas, namun denyut
nadinya tetap satu
3.
Prinsip Tajdid
Prinsip ini memberi pesan bahwa organisasi dakwah harus selalu
tampil prima dan energik, penuh vitalitas dan inovatif. Personal-personalnya
harus cerdas dan pintar membaca kemajuan zaman.tapi semua itu tetap dalam
konteks perpaduan iman, ilmu, dan amal
4.
Prinsip Ijtihad
Prinsip ini melahirkan ruh jihad dalam arti menyeluruh melalui
penyalahgunaan nalar, rasio, dan logika yang memadai dalam mencari
interprestasi baru baik isi kandungan al – Quran dan as sunnah
5.
Prinsip Pendataan dan Kaderisasi
Prinsip ini mengingatkan bahwa setiap organisasi dakwah harus
berusaha mendapatkan dukungan dana yang realistis dan diusahakan secara mandiri
dari sumber-sumber yang halal dan tidak mengikat
6.
Prinsip Komunikasi
Prinsip ini memberikan arah bahwa setiap organisasi dakwah,
pengelolaannya harus komunikatif dan persuasif, karena dakwah sifatnya mengajak
7.
Prinsip Integral dan Komprehensif
Prinsip ini mengingatkan kepada kita bahwa pelaksanaa kegiatan
dakwah tidak hanya terpusat di masjid atau di lembaga-lembaga keagamaan semata,
akan tetapi harus integrasi dalam kehidupan umat dan menyentuh kebutuhan yang
menyeluruh dari segenap strata sosial masyarakat
8.
Prinsip Penelitian dan Pengembangan
Kompleksitas permasalahn umat harus menjadi kajian dakwah yang
mendalam. Karena dakwah akan gagal bila saja sudut pandang hanya terpusat pada
satu sisi.
9.
Prinsip Sabar dan Istiqomah
Nilai– nilai sabar dan istiqomah yang digerakkan dengan landasan
iman dan taqwa dapat melahirkan semangat dan potensi rohaniah yag menjadikan
dakwah sebagai kebutuhan umat. (2)
2. Manajemen Aset
A. Pentingnya Manajemen Aset
Aset dalam akuntansi adalah sumber daya atau kekayaan
yang dimiliki oleh suatu entitas. Di mana, setiap pemerintah daerah pasti
memiliki sebuah aset, baik yang berwujud seperti tanah, bangunan, dan
perlengkapan. Aset merupakan bagian terpenting dari pemerintah daerah yang
harus dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat bagi daerah, sekaligus
mendorong tercapainya tujuan pemerintah daerah.
1.
Menjaga
Nilai Aset
Dengan
manajemen aset, pemerintah daerah dapat menjaga nilai aset yang dimiliki tetap
tinggi, memiliki usia yang lebih panjang, serta menghindari kerusakan terhadap
aset yang bisa menyebabkan turunnya nilai jual. Untuk menjaga nilai aset,
pemerintah daerah harus menyediakan biaya operasional yang memadai sehingga
menghasilkan output yang tinggi dan sesuai dengan tujuan
2.
Memonitor
Penyusutan Aset
Penyusutan
merupakan salah satu risiko atas penggunaan aset tetap, di mana aset akan
mengalami penyusutan, mulai dari penyusutan fungsi hingga nilai. Namun, dengan
adanya manajemen aset, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemonitoran
terhadap penyusutan
3.
Mempermudah
Pembuatan Anggaran
Dengan
adanya manajemen aset, pemerintah daerah akan lebih mudah membuat perencanaan
yang menyangkut pendanaan aset seperti dana untuk pembelian atau konstruksi,
pemeliharaan, hingga dana untuk memperpanjang usia dan menghapus aset daerah
4.
Menghindari
Pembelian Berlebih
Dengan
menerapkan manajemen aset, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengontrol aset
dengan baik sehingga dapat menghindari pembelian yang tidak perlu
5.
Menciptakan
Manajemen Risiko
Manajemen
risiko adalah metode pengelolaan ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman,
seperti penilaian risiko. Hal ini sangat penting karena dapat menciptakan
kesadaran pemerintah daerah tentang adanya bahaya dan risiko dari aset yang
mereka miliki.
6.
Meningkatkan
Keamanan
Dengan
menerapkan manajemen
aset, aset yang dimiliki pemerintah daerah akan tersimpan
dengan baik sejak pertama hingga akhir. Hal ini dapat mengurangi risiko
kehilangan aset daerah. (3)
B. Tujuan Manajemen Aset
Tujuan
manajemen aset dapat ditentukan dari berbagai dimensi atau sudut pandang.
Secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat
agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien.
Efektif
adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah
ditetapkan sebelumnya. Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang
dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal
mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan.
Adapun
efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output)
yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.
Dalam manajemen aset, efisiensi yang senantiasa melekat dalam setiap tahap
pengelolaan aset terutama upaya mencapai efisiensi yang tinggi dalam
menggunakan waktu, tenaga, dan biaya. Jika tujuan aset dinyatakan lebih
spesifik dibanding tujuan secara umum, maka tujuan manajemen asset yang lebih
rinci adalah agar mampu:
1. Meminimalisasi biaya selama umur aset bersangkutan
(to minimize the whole life cost of assets)
2. Dapat menghasilkan laba maksimum (profit
maximum)
3. Dapat mencapai penggunaan serta
pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets). (4)
3.
Hubungan Manajemen Aset dengan
Manajemen Dakwah
Prinsip-prinsip
manajemen dakwah digunakan untuk menolah organisasi-organisasi berbasis dakwah.
Biasanya, organisasi dakwah identik dengan organisasi non-profit. Organisasi
non-profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu
isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang
tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari
laba. Organisasi non-profit berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu
atau komunitas. Organisasi non-profit menjadikan sumber daya manusia sebagai
aset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya
adalah dari, oleh, dan untuk manusia.
Dalam
manajemen dakwah, hasil yang difokuskan adalah sasaran dakwah yang menjadi
target bagi aktivitas dakwah yang direalisasikan dalam bentuk yang konkret.
Sasaran atau yang biasa disebut dengan tujuan, pada proses manajemen ini
sendiri dalam penggunaannya diorentasikan pada hasil-hasil yang dikehendaki,
misalnya bagi da’i, mad’u, atau
masyarakat. Sasaran itulah yang dapat memberi arah bagi semua keputusan
manajemen, dan merupakan kriteria yang digunakan untuk dapat mengukur prestasi
aktual.
Dalam
mencapai tujuan manajemen dakwah, manajemen aset sangat diperlukan untuk
mencapai tujuan manajemen dakwah atau organisasi-organisasi dakwah. Dalam
pencapaian tujuan manajemen dakwah atau organisasi-organisasi dakwah manajemen
berfungsi untuk mengelola aset yang dimiliki organisasi dakwah demi tercapainya
tujuan yang hendak dicapai. Manajemen aset juga berperan penting dalam
manajemen dakwah yaitu untuk mengelola keuangan atau kekayaan (aset) disebuah
organisasi dakwah. Oleh sebab itu, disebuah lembaga atau organisasi dakwah
perlu adanya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian, serta
aspek-aspek manajemen aset agar lembaga atau organisasi tersebut dalam
pencapain tujuan lebih mudah dan teratur. Contoh aset dalam lembaga atau
organisasi dakwah: Gedung, tanah, donatur, sponsorship, branding, dll.
Komentar
Posting Komentar